Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Syaifannur, SH MM, ketika membuka acara Sosialisasi dan Penyususnan Renstra Program Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) menjelaskan, pemerintah daerah sangat menyambut baik program tersebut, sehingga sasaran yang akan dicapai dalam program ini menjadi tangungjawab bukan saja pemerintah, akan tetapi juga masyarakat serta seluruh stakeholders di Kabupaten Aceh Timu.
“Sebab, pembangunan sarana dan prasarana harus mulai menempatkan masyarakat sasaran sebagai subyek pembangunan. Dengan demikian, masyarakat benar-benar memahami dan terlibat dalam proses pembanguan sebagai akuntabilitas,” katanya.(is)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar