Kamis, Juli 29, 2010

Pemkab Minta Aktivitas Pabrik Pengolah Batu Dihentikan

PDAM Lakukan Uji Air Krueng Meureubo
MEULABOH-Pemkab Aceh Barat meminta pihak pabrik penggilingan batu mengandung emas berskala besar di Masjid Tuha Kecamatan Meureubo agar menghentikan aktivitasnya sementara. Sebab, sejauh ini usaha tersebut belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) karena pabrik itu menggunakan zat merkuri.

Wakil Bupati Aceh Barat, Fuadri SSi Msi meminta pengelola usaha itu segera menghentikan aktivitas sementara waktu dan mengurus izin amdal ke dinas terkait sehingga keberadaan usaha tersebut tidak mencemari air Kroeng Meureubo yang hanya beberapa meter dari lokasi pabrik.

“Kita minta usaha itu segera dihentikan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat sekitar sebab air sungai itu adalah kebutuhan hari-hari penduduk,” ujar Fuadri kepada Serambi, Rabu (28/7).

Apalagi air krueng Meureubo selama ini juga menjadi sumber air yang dipasok ke PDAM Tirta Meulaboh sehingga perlu diambil langkah cepat. Pemkab bukan melarang pabrik itu beroperasi, tetapi penuhi dulu amdalnya sehingga tidak menjadi masalah, sebab bila sesudah diteliti pikak tidak mengizinkan di lokasi itu maka harus segera pindah ke lokasi yang diizinkan begitu juga sebaliknya bila izin amdal mengatakan boleh tidak menjadi masalah.

Fuadri juga mengaku sudah mendapat informasi bahwa masyarakat di sekitar wilayah itu atau penduduk yang menetap di sekitar aliran sungai (DAS) Krueng Meureubo resah dengan hadirnya pabrik yang beroperasi sudah tiga bulan terakhir sebab mereka hanya terpaut beberapa meter dari sungai.

Lakukan uji air
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Meulaboh, Chairuman SE secara terpisah menjawab Serambi, Rabu (28/7) mengatakan setelah mendengar ada pabrik pengolah batu emas menggunakan merkuri yang limbahnya menghalir ke Krueng Meureubo, pihaknya menurunkan petugas melakukan uji air. Ia juga cemas terhadap hal itu dan terus melakukan uji air sehingga akan diperoleh hasil sebab lokasi penggilingan itu juga tidak terlalu jauh dari sumber air yang dipasok ke PDAM.

Seperti diberitakan sebuah pabrik penggilingan batu mengandung emas yang dipasok dari Gunong Ujeuen, Aceh Jaya dan Sawang Aceh Selatan dibangun di Masjid Tuha Kecamatan Meureubo, Aceh Barat diduga mencemari lingkungan. Pasalnya bak penampungan limbah dan usaha hanya terpaut lima meter dari aliran sungai terlebih zat yang digunakan untuk penggilingan adalah merkuri.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan dan Pertamanan (Bapedal dan KP) Aceh Barat, Marlianyah mengatakan pihak mereka sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang kehadiran pabrik penggilingan batu di wilayah itu. “Setelah kita terima laporan langsung kita turun ke lapangan,” ujar Marliansyah. Muliyadi mengakui, sejuah ini pabrik penggilingan batu emas itu belum mengantongi analisis mengeni dampak lingkungan (amdal), sehingga belum diketahui apakah kehadiran ppabrik itu merusak lingkungan.(riz)

Tidak ada komentar: