Sabtu, Juli 31, 2010

DPRK: Tuntaskan Problem Air Bersih

SABANG - DPRK Sabang meminta Wali Kota menuntaskan berbagai persoalan menyangkut kualitas dan distribusi air bersih kepada masyarakat di kota itu. Permintaan itu merupakan satu dari sembilan butir rekomendasi DPRK Sabang, menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2009, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK setempat, Jumat (30/7) kemarin. Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tersebut disampaikan oleh Ketua DPRK Sabang, Abdul Manan. Dalam rekomendasi itu disebutkan, dewan menginginkan permasalahan kualitas dan distribusi air dari PDAM Tirta Aneuk Laot, tidak lagi menimbulkan masalah.

Meski Instalasi Air Pria Laot beroperasi sejak Mei lalu, distribusi air bersih di Kota Sabang hingga akhir Juli 2010 belum teratasi dengan baik. Dewan berharap, ke depan tak ada lagi masyarakat yang kecewa karena tidak mendapatkan sarana air bersih yang memadai. Apalagi, dana yang diplotkan untuk penanganan air bersih dalam APBK Sabang tahun 2010 mencapai Rp 3,5 miliar. Selain itu, dewan juga mendesak PDAM segera membangun instalasi pompa air, untuk menyuplai air bersih ke perumahan korban tsunami di Ujong Seukundor, Krueng Raya. Seperti diketahui, hingga kini PDAM masih menguji coba penyaluran air dari Pria Laot melalui Cot Damar ke kota. Proses ini tak berjalan mulus, karena warga di sepanjang lintasan pipa itu menuntut mendapatkan air. Pun begitu, PDAM sudah memasang pipa distribusi ke sejumlah rumah warga di kawasan itu.

Sembilan rekomendasi
Selain persoalan air bersih, DPRK Sabang juga menyampaikan delapan rekomendasi lainnya. Antara lain, dewan menilai penyampaian LKPJ terlambat. Berdasarkan PP Nomor 3 tahun 2007 pasal 17 ayat 1, LKPJ harus sudah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dewan juga menilai LKPJ yang disampaikan Wali Kota MunawarLiza Zainal terlalu general. Kendati tingkat realisasi anggaran tahun 2009 relatif meningkat, namun di sektor publik seperti pos bantuan sosial, bantuan keuangan, dan Dana ADG tidak sepenuhnya dapat direalisasikan. Dewan juga meminta kebijakan mutasi di lingkungan Pemko Sabang harus mempertimbangkan aspek profesionalisme, efektivitas, dan bebas KKN.

Menanggapi rekomendasi dewan, Wali Kota Sabang Munawar Liza Zainal mengakui adanya keterlambatan penyerahan LKPJ tahun anggaran 2009. Hal itu, kata dia, terjadi karena Pemko lebih dulu mencocokannnya dengan hasil pemeriksaan BPK, agar ketika disampaikan ke dewan tidak terjadi selisih angka. “Ada sembilan rekomendasi yang disampaikan dewan. Masukan yang disampaikan kami nilai cukup positif, dan insya Allah akan kita tindak lanjuti. Semoga tahun ke depan akan lebih baik,” ujar Munawar.(fs)

Tidak ada komentar: