Senin, Oktober 26, 2009

PDAM Tirtanaga berlakukan tarif baru

Monday, 26 October 2009 09:10


Warta - Aceh
WASPADA ONLINE
TAPAKTUAN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanaga Tapaktuan, kabupaten Aceh Selatan segera memberlakukan tarif baru. Penyesuaian tarif ini untuk memberi kemudahan kepada pelanggan. Pasalnya semakin banyak dikonsumsi, tarifnya semakin murah.

Direktur PDAM Tirtanaga Tapaktuan, Sakdah, pagi ini, mengungkapkan, pemberlakuan tarif baru guna menyesuaian dengan tarif harga dasar yaitu Rp3.500 per meter kubik. Sedangkan tarif yang diberlakukan selama ini jauh di bawah harga dasar yaitu berkisar Rp1.000 sampai Rp1.500 per meter kubik.

Perubahan tarif baru menurut Sakdah, diberlakukan mulai Desember mendatang atau paling lambat Januari tahun depan. “Perubahan tarif ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Selatan No 9 tahun 2009 tentang tarif pelayanan PDAM Tirtanaga dan telah mendapat persetujuan DPRK Aceh Selatan,” katanya.

Sakdah membantah perubahan tarif bisa menimbulkan keresahan pelanggan. Sebab tarif yang diberlakukan selama ini merupakan tarif termurah di Indonesia. Di sisi lain perubahan tarif ini dalam rangka kelancaran operasional PDAM Tirta Naga dan peningkatan mutu serta memberi pelayanan lebih baik kepada pelanggan.

Menyangkut terlambatnya pemberlakuan ini dari rencana semula, katanya, kendati pasal 28 Permendagri No 23 tahun 2006 tentang pedoman tehnis dan tata cara pengaturan tarif air membolehkan penyesuaian atas dasar Peraturan bupati (Perbup) lama, namun tidak serta merta dinaikkan begitu saja tanpa melalui proses pengkajian mendalam.

Terkait air masih keruh ketika sedang hujan, katanya diakibatkan satu sumber air belum dipasang reservoir yakni di sumber gampong Batu Itam. Dalam waktu dekat, alat tersebut akan dipasang untuk menjernihkan air minum ketika musim hujan di wilayah Tapaktuan dan sekitarnya.
(dat07/waspada)

Tidak ada komentar: