Jumat, September 04, 2009

Belanda bangun kantor PDAM regional Rp3,7 miliar

Friday, 04 September 2009 18:06


Warta - Aceh
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Pemerintah Belanda membangun kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) regional provinsi Aceh, dengan total bantuan dana Rp3,7 miliar.

"Bantuan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) sebelumnya dengan Pemerintah Belanda. Fokus kami pada kerjasama bidang air bersih dan sanitasi di Aceh," kata wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar di Aceh Besar, sore ini.

Komplek gedung representatif di kawasan Desa Siron, Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar itu terdiri dari tiga bangunan yakni kantor PDAM regional Aceh, laboratorium dan kalibrasi water meter dan gedung pusat pelatihan.

Kantor PDAM Regional Aceh tersebut juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti peralatan laboratorium dan kalibrasi water meter. Muhammad Nazar menjelaskan, kantor PDAM regional tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh seperti tertuang dalam perjanjian dengan Pemerintah Belanda.

"Setelah diserahkan nanti selanjutnya akan dipinjam-pakaikan untuk aktivitas PDAM Regional Aceh, yang merupakan perusahaan patungan antara H2O Partner Belanda dengan PDAM di Aceh berbadan hukum perseroan terbatas," katanya.

Wagub didampingi Koordinator PDAM Regional Aceh, Azhari Ali, menjelaskan keuntungan kerjasama bagi Aceh yakni adanya transfer teknologi/alih pengetahuan dari perusahaan air minum di Belanda kepada provinsi ujung paling barat Indonesia ini.

Keuntungan lain juga untuk membantu PDAM memenuhi target dalam mencapai tujuan usaha, diantaranya peningkatan pelayanan air minum yang baik, pemulihan biaya penuh, peningkatan efesiensi operasi dan penurunan kehilangan air.

Tujuan kerjasama itu untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja setiap PDAM dalam rangka mencapai sasaran seperti peningkatan cakupan pelayanan sebesar 85 persen, angka kehilangan air dibawah 15 persen, dan peningkatan sanitasi.

Sementara koordinator PDAM Regional Aceh, Azhari Ali menyatakan sistem kerjasama disepakati kedua belah pihak membentuk badan usaha patungan berupa Perseroan terbatas (PT).

"Kantor PT berdomisili di Banda Aceh dengan kelengkapan seperti pusat pelatihan, laboratorium, dan bengkel meter," kata dia menjelaskan. PT tersebut akan menyiapkan master plan dan bisnis plan dan akan membuat struktur tarif standar yang berlaku bagi seluruh PDAM di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu.
(dat03/ann)

Tidak ada komentar: