Minggu, Mei 17, 2009

Tunggakan Listrik Rp 33,6 Juta belum Dibayar

PDAM Laweung Macet

17 May 2009, 09:20 Nanggroe Administrator

SIGLI - Menyusul pemotongan aliran arus listrik PLN ke perusahaan daerah air minum (PDAM) Sigli unit Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie akibat tertunggak rekening hingga Rp 33,6 juta, menyebabkan PDAM Laweung berhenti beroperasi. Akibatnya, distribusi air bersih ke Kecamatan Muara Tiga, Pidie, dilaporkan macet sejak dua bulan terakhir. Sehingga ratusan warga di kecamatan itu kesulitan mendapatkan air bersih.

M Ali (40) warga Kale, Kecamatan Muara Tiga, Pidie kepada Serambi, Sabtu (16/5) menuturkan, hampir dua bulan terakhir warga Laweung sulit mendapatkan air layak konsumsi. Kenyataan ini terjadi sebagai dampak dari pemutusan aliran listrik ke PDAM di ibu kota kecamatan setempat, yang menyebabkan hingga kini PDAM tidak lagi beroperasi. Warga Muara Tiga yang biasanya memperoleh jasa PDAM ibu kota kecamatan, kini sangat sulit mendapatkan air bersih.

“Kami minta kepada Pemkab Pidie untuk turun tangan, mengantisipasi masalah PDAM ibu kota kecamatan kami. Karena, hampir dua bulan tak beraktifitas menyuplai air, akibat pemotongan aliran listrik,” kata M Ali. Ia menyebutkan, sebenarnya PDAM di ibu kota kecamatan harus bijaksana dalam menyelesaikan pelunasan iuran rekening yang telah menunggak pembayarannya. “Kami heran terjadi tunggakan pembayaran iuran listrik oleh PDAM ibu kota kecamatan. Padahal, kami semua pelanggan setiap bulan membayar rekening air,” tutur M Ali dibenarkan warga lainnya.

M Yatim (30) seorang warga lainnya, mengatakan, ia bersama warga lain terpaksa mengambil air bersih dengan jarak tempuh hingga dua kilometer. “Kami terpaksa berjalan jauh mengambil air bersih untuk dikonsumsi sehari-hari,” kata M Yatim. Direktur PDAM Sigli, Pidie, Asmadi Aji yang dihubungi Serambi, Sabtu (16/5) mengakui, PDAM ibu kota Kecamatan Muara Tiga terjadi tunggakan listrik yang belum kunjung dilunasi mencapai Rp 33,6 juta. Akibatnya, PDAM lumpuh total, lantaran aliran listrik telah dipotong pihak PLN.

Dikatakan, untuk menjembatani masalah tersebut, pihak PDAM Sigli telah melakukan upaya musyawarah dengan pihak PLN Cabang Sigli. Namun, kata Asmadi, PLN menolak permintaan PDAM yang melunasi tunggakan tersebut Rp 15 juta. “Kami minta pada PLN tunggakan tersebut akan kita bayar dulu Rp 15 juta. Sedang sisanya akan kita lunasi enam bulan kemudian. Tapi, PLN tak menyetujui, malahan mereka meminta limit waktu dua bulan,” sebut Asmadi. Ia menjelaskan, penyebab terjadinya tunggakan pada PDAM, terjadi pascatsunami. Karena banyak masyarakat enggan membayar iuran distribusi air pada PDAM. “Kami tidak tahu lagi nasib PDAM Laweung, jika terus-terusan tidak melakukan aktifitas,” kata Asmadi.(naz)

Tidak ada komentar: