Jumat, Agustus 13, 2010

Pencurian Air Marak

LHOKSUKON - Pencurian air milik PDAM Tirta Mon Pase, Aceh Utara dalam beberapa waktu terakhir marak dilakukan warga. Informasi yang diterima Serambi, Kamis (12/8) menyebutkan, pencurian air terjadi di Kecamatan Tanah Luas, Tanah Pasir, Lapang, dan Kecamatan Lhoksukon.

Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase, Zulfikar Rasyid, menyebutkan pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa masih ada pencurian air minum milik perusahaan daerah itu. “Benar, masih ada pencurian air sampai sekarang. Dua minggu lalu, kita tertibkan di Kecamatan Lapang, dapat 25 rumah yang mencuri air, lalu kita minta mereka bayar air dan pasang meteran air agar sah,” ujarnya.

Saat ini, tambah Zulfikar, pihaknya sedang menurunkan tim untuk penertiban pencurian air. Dikatakan, warga yang mencuri air wajib membayar Rp 950.000 untuk biaya pemasangan pertama, biaya meteran Rp 20.000, plus ditambah biaya seberapa lama sudah air tersebut dicuri.

“Misalnya satu tahun, maka ia wajib bayar satu tahun, kita hitung satu bulan kira-kira dia bayar berapa,” ungkap Zulfikar serya berharap masyarakat tidak lagi mencuri air, sehingga tak merugikan perusahaan tersebut.(c46)

Tidak ada komentar: