Minggu, Juni 07, 2009

Sejumlah karyawan PDAM Tirta Meulaboh terancam dipecat


Cetak E-mail
Saturday, 06 June 2009 21:44 WIB
MUJAHID
WASPADA ONLINE


MEULABOH - Akibat mengirimkan mosi tak percaya terhadap direktur PDAM Tirta Meulaboh, sejumlah karyawannya terancam dipecat, karena di nilai telah mencemarkan nama baik perusahaan dan pimpinan.

Kasus PDAM Tirta Meulaboh mulai menguak sejak direktur PDAM Tirta Meulaboh di perkarakan akibat memerintahkan untuk menjual mobil tangki bekas milik PDAM yang sudah lima tahun tidak terpakai. Mobil yang menjadi obyek sengketa semula di potong-potong lalu di jual dengan cara timbang kilo pada pedagang barang bekas.

Menurut salah seorang karyawan, Fahmi (45) menjelaskan bahwa mobil yang dijual oleh direktur PDAM sebenarnya masih bisa dipakai.. Namun atas perintah pimpinan, dirinya memotong-motong bagian mobil tersebut lalu melepaskan pada pedagang barang bekas dengan nilai jual sebesar Rp5 juta, uang hasil penjualnya di berikan padanya hanya Rp260 ribu.

"Sisanya ada di tangan direktur hanya di kasih ongkos kerja dan sekedar uang rokok," katanya, malam ini.

Namun jajaran pengawas PDAM Tirta Meulaboh yang mencium ada kasus tersebut melaporkan kepada DPRD Aceh Barat. Atas laporan yang disampaikan pihak dewan membentuk Tim Pansus untuk mengusut penjualan aset Pemda tanpa persetujuan DPRD Aceh Barat.

Laporan hasil pansus oleh DPRD diteruskan pada Bupati Aceh Barat untuk diambil tindakan. Maka sejak saat ini pro dan kontra terjadi di PDAM Meulaboh. Akibatnya sejumlah karyawan mengajukan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Safrijal Sumadji, direktur PDAM Tirta Meulaboh yang baru 3 bulan dilantik oleh Bupati Aceh Barat.

Disisi lain, direktur PDAM yang ditemu Waspada Online, malam ini menjelaskan bahwa dirinya di politisir di Aceh Barat karena kasus yang dituduhkan padanya terlalu naïf.

"Saya tidak memerintahkan menjual mobil tersebut namum karena anak buah dilapangan akhirnya dia yang dipersalahkan. Saya tidak menyuruh untuk menjual mobil rongsokan itu, tetapi anak buahnya yang menjual dan saat ini orang tersebut telah keluar dari PDAM," sebutnya.

Ini kasus penuh unsur politis, lanjutnya, namun Safrijal yakin tidak akan mundur karena tidak bersalah. Terkait ancaman pemecatan terhadap karyawan diakuinya karena mereka tidak loyal dan penggerak aksi mogok kerja.
(dat01/wol-ach)

1 komentar:

Riswan Berutu mengatakan...

Izin Promosi Link
http://dashboard.tirtasingkil.co.id
http://www.tirtasingkil.co.id