Selasa, Mei 26, 2009

Dirut PDAM Dituntut Mundur

, 26 Mei 2009 | 08:32
Dana Subsidi Bukan Untuk Biaya Rutin

Lhokseumawe- Pengoperasian PDAM Tirta Mon Pase yang selama ini kurang optimal memberikan pelayan kepada pelanggan. Hal inididuga karena jajaran direksi dinilai tidak fokus dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga berakibat pada penunggakan rekening listrik dan dilakukan pemotongan sambungan oleh PLN.
Akibat pemotongan listrik tentunya mengakibatkan distribusi air terkendala.

Imbasnya tentulah sejumlah pelanggan tidak dapat menikmati air bersih dari perusahaan daerah ini. Padahal menyangkut rekening listrik merupakan salah satu faktor utama pendukung operasional.

“Kita melihat permasalahan pemutusan listrik milik PDAM Tirta Mon Pase jelas merupakan kesalahan dari manajemen. Kondisi ini kami menilai terjadi akibat pihak direktur tidak lagi fokus pada perusahaan yang dipimpinnnya. Untuk itu saya menyarankan kalau dirut tidak punya waktu mengurus PDAM silahkan minta mengundurkan diri saja,” ujar Idris, Sekretaris Komisi B DPRK Aceh Utara kepada wartawan koran ini, Senin (25/5).

Sebab lanjutnya, selama ini terkesan dirut PDAM Tirta Mon Pase lebih banyak kegiatan di luar. Seperti menjadi koordinator tim asistensi dan juga menjadi penasehat kepala daerah.

“Jadi disinilah kita melihat bahwa dirut PDAM tidakpunya banyak waktu mengurus perusahaan yang fungsinya melayani masyarakat. Kalau begitu kita minta agar kepala daerah dapat mengganti saja Dirut PDAM Tirta Mon Pase dan meresuffle jajaran direksi,” terangnya.

Anehnya lagi, sambung Idris, tujuan pemerintah untuk mendirikan perusahaan daerah tentunya bermaksud untuk mencari atau meningkatkan pendapatan bagi daerah. Selain dari menjalankan misi sosial dalam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
“Tetapi yang kita lihat sekarang ini, PDAM Tirta Mon Pase harus setiap tahun dibantu dana oleh pemerintah daerah,” katanya.

Benar Nunggak Listrik

Sementara itu Direktur Umum PDAM Tirta Mon Pase, Rizal, SE dua hari lalu kepada wartawan koran ini membenarkan bahwa telah terjadi tunggakan rekening listrik.

Sehingga aliran listrik kepada perusahaan daerah ini telah diputuskan oleh pihak PLN.
“Sebenarnya ini kondisi yang lazim terjadi hampir setiap tahunnya. Bahkan sejak awal kita telah melakukan pendekatan dengan pihak PLN agar dapat menunggu pembayaran. Sebab pencairan dana bantuan dari Pemkab Aceh Utara masih dalam proses dan belum cair,” jelasnya.

Ditanya bagaimana setelah diputuskannya aliran listrik? Direktur umum mengatakan akan menjalankan operasional dengan menghidupkan genset. Tetpai tentunya itu tidak akan maksimal dan distribusi air tentunya akan terbatas.

“Mesin genset hidupnya tidak dapat dilakukan selama 24 jam. Meski demikian kita berusaha tetap mengoperasikan WTP untuk mendistribusikan air. Terkait pembayaran tunggakan akan kita lakukan dalam waktu dekat ini setelah pengurusan dana rampung,” terangnya.

Terkait komentar pihak PDAM, anggota DPRK Aceh Utara, Sayed Rifyan mengatakan, semua kondisi saat ini terjadi akibat sejak awal perekrutan dirut PDAM bukan orang yang berpengalaman dibidangnya. Bahkan dirut PDAM dipilih tanpa lewat fit and profertest lembaga dewan.

“Intinya menurut aturan, dana bantuan atau subsidi kepada perusahaan daerah tidak boleh digunakan untuk biaya rutin. Jadi lucu kalau ada komentar dari pihak PDAM bahwa dana untuk listrik harus menunggu cair dari bantuan Pemkab Aceh Utara,” ucapnya. (agt)

Tidak ada komentar: